/ Resource / Artikel / ISO 37001:2016 - Standar Internasional dalam Pencegahan Korupsi di Lingkungan Bisnis

ISO 37001:2016 - Standar Internasional dalam Pencegahan Korupsi di Lingkungan Bisnis

01 Apr 2024 - 11:35:44 WIB
|
1 tahun lalu

7.png

Korupsi telah menjadi masalah global yang merusak, menghambat pembangunan, dan merugikan masyarakat serta bisnis. Untuk mengatasi tantangan ini, International Organization for Standardization (ISO) mengembangkan standar internasional yang bertujuan untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menanggapi korupsi dalam segala bentuknya. Salah satu standar yang paling terkenal adalah ISO 37001:2016.

Apa itu ISO 37001:2016?

ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang bertujuan untuk menyediakan panduan bagi organisasi dalam mengimplementasikan sistem manajemen anti-pemberian suap (anti-bribery management system/ABMS). Standar ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk membantu organisasi mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko korupsi yang berkaitan dengan bisnis mereka.

Unsur Utama ISO 37001:2016

  1. Komitmen Organisasi: Standar ini menekankan pentingnya komitmen tinggi dari puncak pimpinan organisasi dalam mendukung dan menerapkan kebijakan anti-pemberian suap.
  2. Pemahaman Risiko: Organisasi diharapkan untuk melakukan evaluasi risiko secara sistematis untuk mengidentifikasi area-area di mana korupsi dapat terjadi, baik secara internal maupun eksternal.
  3. Kebijakan dan Prosedur: ISO 37001:2016 menuntut adopsi kebijakan dan prosedur yang jelas untuk mencegah pemberian suap, termasuk dalam hal perekrutan, pelatihan, dan pemantauan.
  4. Pelatihan dan Kesadaran: Organisasi diharapkan untuk memberikan pelatihan yang tepat kepada karyawan mereka untuk meningkatkan pemahaman tentang risiko korupsi dan cara menghindarinya.
  5. Monitoring dan Evaluasi: Standar ini mendorong organisasi untuk secara teratur memantau dan mengevaluasi efektivitas sistem manajemen anti-pemberian suap mereka, serta untuk mengambil tindakan korektif jika diperlukan.
  6. Keterlibatan Pihak-pihak Terkait: ISO 37001:2016 mengakui pentingnya melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk mitra bisnis, pemasok, dan kontraktor, dalam upaya pencegahan korupsi.

Manfaat Implementasi ISO 37001:2016

  1. Peningkatan Reputasi: Organisasi yang menerapkan standar ini dapat meningkatkan reputasi mereka sebagai entitas yang berintegritas dan bertanggung jawab.
  2. Kepatuhan Hukum: ISO 37001:2016 membantu organisasi mematuhi peraturan anti-korupsi yang berlaku di berbagai yurisdiksi.
  3. Pengurangan Risiko Bisnis: Dengan mengidentifikasi dan mengelola risiko korupsi, organisasi dapat mengurangi kemungkinan kerugian finansial dan reputasi yang disebabkan oleh skandal korupsi.
  4. Peningkatan Kepercayaan Stakeholder: Implementasi standar ini dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan stakeholder, termasuk investor, pelanggan, dan karyawan.

Kesimpulan

ISO 37001:2016 memberikan kerangka kerja yang kuat bagi organisasi dalam upaya mereka untuk mencegah dan menanggapi korupsi. Dengan adopsi standar ini, organisasi dapat meningkatkan integritas mereka, memperkuat kepatuhan hukum, dan memperoleh manfaat jangka panjang dalam hal reputasi dan kepercayaan. Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks dan terhubung, standar ini menjadi instrumen yang penting dalam mempromosikan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam lingkungan bisnis global.