/ Konsultasi dan Pendampingan / ISO 14001:2015

ISO 14001:2015

ISO 14001:2015 adalah standar internasional yang memberikan kerangka kerja untuk organisasi dalam mengembangkan, menerapkan, dan memelihara sistem manajemen lingkungan yang efektif. Standar ini membantu organisasi untuk mengelola dampak lingkungan dari kegiatan mereka, mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku, dan terus meningkatkan kinerja lingkungan mereka.

Beberapa poin penting tentang ISO 14001:2015 termasuk:

  1. Pendekatan berbasis risiko: Standar ini menekankan pentingnya identifikasi dan penilaian risiko lingkungan dalam kegiatan organisasi dan memastikan tindakan pencegahan yang sesuai diambil.
  2. Keterlibatan pihak-pihak yang berkepentingan: ISO 14001:2015 mendorong organisasi untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan pihak-pihak yang berpengaruh terhadap kinerja lingkungan mereka, seperti pemerintah, masyarakat, dan konsumen.
  3. Pemikiran siklus hidup: Standar ini mengharuskan organisasi untuk mempertimbangkan dampak lingkungan dari produk mereka dari tahap perencanaan hingga pembuangan akhir, dengan tujuan mengurangi jejak lingkungan mereka secara keseluruhan.
  4. Peningkatan berkelanjutan: ISO 14001:2015 mendorong organisasi untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan mereka melalui pemantauan, pengukuran, dan evaluasi yang teratur, serta melalui tindakan perbaikan yang sesuai.

Dengan menerapkan ISO 14001:2015, organisasi dapat memperoleh manfaat seperti peningkatan efisiensi operasional, kepatuhan yang lebih baik terhadap peraturan lingkungan, reputasi yang lebih baik di mata pelanggan dan pemangku kepentingan, dan kontribusi positif terhadap keberlanjutan lingkungan secara keseluruhan.

MANFAAT PENERAPAN ISO 14001:2015

Penerapan ISO 14001:2015 dapat memberikan berbagai manfaat bagi organisasi. Beberapa manfaat utama dari menerapkan standar ini termasuk:

  1. Peningkatan Kinerja Lingkungan: ISO 14001:2015 membantu organisasi untuk mengelola dampak lingkungan dari kegiatan mereka dengan lebih efektif, sehingga dapat meningkatkan kinerja lingkungan secara keseluruhan.
  2. Kepatuhan Hukum yang Lebih Baik: Dengan mengikuti persyaratan ISO 14001:2015, organisasi dapat memastikan bahwa organisasi mematuhi semua peraturan lingkungan yang berlaku, mengurangi risiko sanksi hukum dan kerugian reputasi.
  3. Efisiensi Operasional yang Lebih Tinggi: Melalui identifikasi dan implementasi praktik-praktik yang lebih berkelanjutan dan efisien, organisasi dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya yang terkait dengan pengelolaan lingkungan.
  4. Reputasi dan Citra yang Lebih Baik: Organisasi yang memiliki sertifikasi ISO 14001:2015 sering dianggap lebih bertanggung jawab secara lingkungan oleh pelanggan, mitra bisnis, dan masyarakat, yang dapat meningkatkan reputasi dan citra organisasi.
  5. Akses ke Pasar Baru: Beberapa pelanggan dan mitra bisnis mungkin memerlukan bukti kepatuhan lingkungan sebelum berkolaborasi dengan suatu organisasi. Sertifikasi ISO 14001:2015 dapat membuka pintu ke pasar baru yang memperhatikan isu lingkungan.
  6. Inovasi dan Diferensiasi: Dengan fokus pada pemikiran siklus hidup dan peningkatan berkelanjutan, organisasi dapat mendorong inovasi produk dan layanan yang lebih ramah lingkungan, serta membedakan diri dari pesaing.

Dengan demikian, penerapan ISO 14001:2015 bukan hanya membantu organisasi memenuhi tanggung jawab lingkungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat bisnis yang signifikan dalam jangka panjang.

PAKET KONSULTASI DAN PENDAMPINGAN YANG DIDAPATKAN

  1. Pelatihan ISO 14001:2015
  2. Konsultasi dan Pendampingan Pemenuhan Persyaratan ISO 14001:2015
  3. Pendampingan untuk Mendapatkan Sertifikat ISO 14001:2015

JADWAL

Program ini akan dilaksanakan sejak proposal/kontrak kerja sama ditandangani. Kegiatan konsultasi dan pendampingan ini akan dilaksanakan selama 3 - 6 bulan bergantung pada hasil diskusi konsultan MBU dengan pihak perusahaan.

BIAYA 

Biaya konsultasi dan pendampingan ditetapkan berdasarkan hasil kesepakatan antara perusahaan dengan PT MBU yang akan dicantumkan dalam proposal. Dari biaya yang disepakati, pembayaran dilakukan secara bertahap sebagai berikut:

  • Tahap ke-1 sebesar 50% dari total biaya
  • Tahap ke-2 sebesar 40% dari total biaya
  • Tahap ke-3 sebesar 10% dari total biaya

INFORMASI

0895-6061-83764 (Christopher)