/ Resource / Artikel / Indonesia Usulkan Standar ISO untuk Kosmetik dengan Pengujian 1,4 Dioksan: Pentingkah?

Indonesia Usulkan Standar ISO untuk Kosmetik dengan Pengujian 1,4 Dioksan: Pentingkah?

01 Apr 2024 - 14:06:23 WIB
|
1 tahun lalu

Desain tanpa judul (5).pngIndonesia telah mengambil langkah berani dengan mengusulkan standar internasional bagi industri kosmetik melalui ISO/TC 217, dengan fokus pada pengujian 1,4 Dioksan. ISO/TC 217 adalah Komite Teknis Internasional untuk Standar Organisasi Internasional (ISO) yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar internasional di bidang kosmetik. Di dalam TC 217, ada beberapa kelompok kerja (Working Groups/WGs) yang bertugas mengembangkan standar untuk bidang-bidang spesifik. WG 3 (Working Group 3) adalah kelompok kerja di dalam TC 217 yang berfokus pada metode analisis dalam industri kosmetik. Salah satu usulan yang dibawa oleh Indonesia dalam sidang ISO/TC 217 Cosmetics WG 3 Analytical Methods adalah mengenai metode pengujian 1,4 Dioksan. Langkah ini menyoroti pentingnya pengaturan yang ketat dalam mengawasi keamanan produk kosmetik, sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.

1,4 Dioksan, sebuah senyawa organik yang ditemukan dalam berbagai produk kosmetik, telah menimbulkan keprihatinan seiring dengan peningkatan kesadaran akan risiko kesehatan yang terkait dengannya. Meskipun digunakan sebagai pelarut dan pengawet dalam kosmetik, 1,4 Dioksan juga telah diklasifikasikan sebagai karsinogen potensial oleh beberapa lembaga pengaturan kesehatan. Dalam upaya untuk mengatasi risiko potensial ini, pengujian 1,4 Dioksan dalam produk kosmetik menjadi semakin penting.

Standar ISO yang diusulkan akan memberikan pedoman yang jelas dan konsisten untuk pengujian 1,4 Dioksan dalam produk kosmetik. Ini akan memungkinkan produsen untuk menguji produk mereka dengan metode yang seragam, memastikan bahwa tingkat 1,4 Dioksan dalam produk tetap berada dalam batas yang aman bagi konsumen.

Selain itu, keberadaan standar ini akan memberikan keuntungan tambahan bagi industri kosmetik Indonesia. Dengan mematuhi standar internasional, produk kosmetik Indonesia akan mendapatkan reputasi yang lebih baik di pasar global. Ini dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia dan membuka peluang untuk ekspansi pasar yang lebih luas.

Namun, penting untuk diingat bahwa standar ISO ini hanya merupakan langkah awal dalam mengatasi masalah keamanan produk kosmetik. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama, dan pemerintah serta industri harus terus bekerja sama untuk memastikan kepatuhan terhadap standar ini serta mengembangkan praktik terbaik dalam produksi kosmetik.

Secara keseluruhan, usulan Indonesia untuk standar ISO dalam pengujian 1,4 Dioksan dalam produk kosmetik menyoroti komitmen negara ini terhadap keamanan konsumen dan kemajuan industri kosmetik. Dengan implementasi yang tepat, standar ini dapat membawa manfaat signifikan bagi konsumen, industri, dan ekonomi secara keseluruhan.